Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Pasal 81 ayat (1) poin (a), ruang lingkup layanan LSBU Global Konstruksi Sertifikasi (LSBU GKS) adalah sebagai berikut:
Jenis Usaha Pekerjaan Konstruksi
Contact Info :
© 2023 Global Konstruksi Sertifikasi
This website uses cookies to provide you with the best browsing experience.
Global Konstruksi Sertifikasi
Halo
Any questions related to Ruang Lingkup?
WhatsApp Us
🟢 Online | Privacy policy
WhatsApp us