Persyaratan
Hak dan Kewajiban
Hak dan kewajiban pemohon dalam proses layanan sertifikasi badan usaha.
Hak Pemohon
Pemohon berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai layanan, persyaratan dokumen, tahapan proses, biaya, serta mekanisme keluhan dan banding.
Kewajiban Pemohon
Pemohon wajib menyampaikan data dan dokumen yang benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mengikuti ketentuan layanan yang berlaku.
- Menyampaikan dokumen yang valid.
- Menjaga komunikasi melalui kanal resmi.
- Memenuhi komitmen sesuai jenis permohonan.
