Rp
'TidakDipungut Biaya'
Alur Perubahan Tanpa Asesmen SBU
LSBU Global Konstruksi Sertifikasi (GKS)
1. BUJK / Badan Usaha
1
BUJK mengajukan
perubahan tanpa asesmen
melalui OSS / PB-UMKU.
2
BUJK dapat mengajukan
pengurangan ruang lingkup
sertifikasi.
Pemohon dapat memantau status proses melalui sistem OSS dan kanal informasi GKS.
2. Proses di GKS
Menerima permohonan
perubahan tanpa asesmen
± 1 Hari Kerja
Pengecekan kelengkapan
input dan dokumen
unggahan perubahan
tanpa asesmen
Maksimal 2 Hari Kerja
3. Hasil
Permohonan Diterima
BUJK dapat mengunduh
SBU PB-UMKU melalui OSS.
Kendala Umum yang Sering Terjadi
- Perubahan PJTBU tidak diajukan untuk seluruh ID izin/SBU terkait.
- Masa berlaku SKK PJTBU/PJSKBU telah habis.
- Terjadi perangkapan PJBU/PJTBU/PJSKBU pada badan usaha lain.
- Data yang diinput tidak sinkron dengan dokumen yang diunggah.
Jenis Perubahan Tanpa Asesmen
1.
Perubahan PJTBU dan/atau PJSKBU
2.
Perubahan PJBU
3.
Perubahan KTA / data asosiasi
4.
Perubahan kemampuan keuangan
5.
Perubahan penjualan tahunan / pengalaman
6.
Perubahan peralatan konstruksi
7.
Perubahan dokumen penerapan
SMAP / ISO SMAP
SMAP / ISO SMAP
8.
Perubahan data administrasi tertentu
9.
Pengurangan ruang lingkup sertifikasi
