Welcome to LSBU Global Konstruksi Sertifikasi Senin - Jumat, 08.00 - 17.00 WIB
Global Konstruksi SertifikasiConstruction Business Entity Certification Body
Rp
'Tidak
Dipungut Biaya'

Alur Perubahan Tanpa Asesmen SBU

LSBU Global Konstruksi Sertifikasi (GKS)

1. BUJK / Badan Usaha
1

BUJK mengajukan
perubahan tanpa asesmen
melalui OSS / PB-UMKU.

2

BUJK dapat mengajukan
pengurangan ruang lingkup
sertifikasi.

Pemohon dapat memantau status proses melalui sistem OSS dan kanal informasi GKS.

2. Proses di GKS

Menerima permohonan
perubahan tanpa asesmen

± 1 Hari Kerja

Pengecekan kelengkapan
input dan dokumen
unggahan perubahan
tanpa asesmen

Maksimal 2 Hari Kerja
3. Hasil

Permohonan Diterima

BUJK dapat mengunduh
SBU PB-UMKU melalui OSS.

Kendala Umum yang Sering Terjadi

  • Perubahan PJTBU tidak diajukan untuk seluruh ID izin/SBU terkait.
  • Masa berlaku SKK PJTBU/PJSKBU telah habis.
  • Terjadi perangkapan PJBU/PJTBU/PJSKBU pada badan usaha lain.
  • Data yang diinput tidak sinkron dengan dokumen yang diunggah.

Jenis Perubahan Tanpa Asesmen

1. Perubahan PJTBU dan/atau PJSKBU
2. Perubahan PJBU
3. Perubahan KTA / data asosiasi
4. Perubahan kemampuan keuangan
5. Perubahan penjualan tahunan / pengalaman
6. Perubahan peralatan konstruksi
7. Perubahan dokumen penerapan
SMAP / ISO SMAP
8. Perubahan data administrasi tertentu
9. Pengurangan ruang lingkup sertifikasi