Selamat datang di LSBU Global Konstruksi Sertifikasi Senin - Jumat, 08.00 - 17.00 WIB
Global Konstruksi SertifikasiLembaga Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi

1A. ALUR KELUHAN KEPUTUSAN

LSBU Global Konstruksi Sertifikasi (GKS)

BADAN USAHA

Badan Usaha mengajukan keluhan melalui web layanan keluhan sertifikasi atau melalui email resmi.

Tidak dikenakan
pungutan biaya
PROSES DI GKS
1
Pengecekan verifikasi keluhan
1 (satu) hari kerja
2
Rapat pelaksana
2 (dua) hari kerja
3
Laporan ke pengurus
1 (satu) hari kerja
HASIL

Diterima

Badan Usaha mendapatkan surat keluhan diterima

Ditolak

Keluhan tidak dapat diproses / tidak memenuhi ketentuan

Syarat dan Ketentuan Keluhan

  • 1

    Untuk instansi lain: surat resmi, identitas jelas (E-KTP / E-SIM / Paspor), dan ditandatangani.

  • 2

    Untuk badan usaha: menyampaikan surat resmi (F10-1a) yang ditandatangani oleh PJBU.

  • 3
    Materi keluhan memuat:
    • a
      Keputusan LSBU GKS yang dikeluhkan;
    • b
      Uraian kronologis atas dugaan penyimpangan;
    • c
      Pasal dalam peraturan, prosedur, atau instruksi kerja yang dikeluhkan;
    • d
      Bukti fisik atau rekaman pendukung;
    • e
      Keluhan disampaikan maksimal 5 hari kerja sejak perubahan status hasil keputusan.

Informasi layanan keluhan keputusan sertifikasi GKS