1A. ALUR KELUHAN KEPUTUSAN
LSBU Global Konstruksi Sertifikasi (GKS)
BADAN USAHA
Badan Usaha mengajukan keluhan melalui web layanan keluhan sertifikasi atau melalui email resmi.
pungutan biaya
PROSES DI GKS
1
Pengecekan verifikasi keluhan
1 (satu) hari kerja
2
Rapat pelaksana
2 (dua) hari kerja
3
Laporan ke pengurus
1 (satu) hari kerja
HASIL
Diterima
Badan Usaha mendapatkan surat keluhan diterima
Ditolak
Keluhan tidak dapat diproses / tidak memenuhi ketentuan
Syarat dan Ketentuan Keluhan
-
1
Untuk instansi lain: surat resmi, identitas jelas (E-KTP / E-SIM / Paspor), dan ditandatangani.
-
2
Untuk badan usaha: menyampaikan surat resmi (F10-1a) yang ditandatangani oleh PJBU.
-
3Materi keluhan memuat:
-
aKeputusan LSBU GKS yang dikeluhkan;
-
bUraian kronologis atas dugaan penyimpangan;
-
cPasal dalam peraturan, prosedur, atau instruksi kerja yang dikeluhkan;
-
dBukti fisik atau rekaman pendukung;
-
eKeluhan disampaikan maksimal 5 hari kerja sejak perubahan status hasil keputusan.
-
Informasi layanan keluhan keputusan sertifikasi GKS
