ALUR PERMOHONAN PERPANJANGAN SBU
LSBU Global Konstruksi Sertifikasi (GKS)
1. BADAN USAHA
2. PROSES DI GKS
1
2
3
DITERIMA
DIKEMBALIKAN
4
5
6
7
8
DITOLAK
9
Penetapan
10
Generate QR Code
11
Pencatatan (status 50)
12
Download SBU PB UMKU / Surat Keterangan
A. DIKEMBALIKAN
- • Notifikasi dokumen tidak lengkap akan dikirim melalui aplikasi / email.
- • Badan usaha dapat mengecek status dan daftar ketidaksesuaian melalui kanal informasi layanan.
- • Apabila daftar ketidaksesuaian tidak dilengkapi dalam 5 hari kerja, permohonan dinyatakan batal oleh aplikasi portal PUPR.
B. DITERIMA
- • Jika dokumen dinyatakan lengkap, permohonan diterima dan dilanjutkan ke surat perjanjian sertifikasi.
- • Setelah link perjanjian disetujui, link pembayaran / invoice terbuka.
- • Setelah badan usaha melakukan pembayaran melalui payment gateway, status masuk ke verifikasi pembayaran.
- • Jika badan usaha belum menyetujui perjanjian atau belum melakukan pembayaran dalam 7 hari, invoice dibatalkan.
C. DITOLAK
- • Jika hasil tinjauan evaluasi oleh komite teknis ditolak, GKS akan membuat dan mengirimkan surat penolakan melalui email kepada badan usaha.
Tanggal Update 07 Februari 2025
