Selamat datang di LSBU Global Konstruksi Sertifikasi Senin - Jumat, 08.00 - 17.00 WIB
Global Konstruksi SertifikasiLembaga Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi

4.1 & 4.2 ALUR SURVAILEN BADAN USAHA

LSBU Global Konstruksi Sertifikasi (GKS)

A. Survailen Terjadwal
1
Survailen reguler dilaksanakan setiap tahun setelah tanggal perolehan SBU.
2
Koordinator Sertifikasi membuat program survailen.
3
Program disahkan oleh Ketua Pelaksana LSBU.
4
Penyebaran kuisioner kepada seluruh BUJK pemegang SBU.
5
Pemantauan data SIJK Kementerian PU, laporan kinerja BUJK, registrasi pengalaman pekerjaan, dan surat komitmen.
6
Koordinator Sertifikasi menugaskan tim audit survailen.
7
Tim survailen melaksanakan audit / asesmen dan menyusun laporan hasil survailen.
8
Komite Teknik meninjau hasil survailen.
9
Penetapan status sertifikasi sesuai prosedur tinjauan dan keputusan sertifikasi.
C. Cakupan Kegiatan
  • Kuisioner sensus kepada seluruh BUJK pemegang SBU.
  • Pemantauan data SIJK, laporan kegiatan tahunan, registrasi pengalaman pekerjaan, dan sumber informasi lain terkait pemenuhan persyaratan sertifikasi.
  • Audit / asesmen oleh tim yang salah satunya beranggotakan Asesor Badan Usaha.
B. Survailen Tidak Terjadwal
Dilakukan secara insidental, dengan atau tanpa pemberitahuan kepada BUJK. Tanpa pemberitahuan dapat dilakukan dalam kasus penyelidikan keluhan terhadap BUJK.
1. Tindakan perbaikan hasil survailen terjadwal tidak dapat diverifikasi dengan dokumen atau rekaman.
2. Pengaduan tertulis yang meragukan kompetensi BUJK.
3. Indikasi BUJK tidak lagi memenuhi persyaratan sertifikasi.
4. BUJK tidak memenuhi perjanjian sertifikasi sehingga diperlukan kunjungan / asesmen lapangan.
Ikuti prosedur penilaian kesesuaian
Rapat perubahan persyaratan bila standar / persyaratan sertifikasi berubah
Koordinator memantau tindakan perbaikan
Verifikasi tindakan perbaikan
Evaluasi perlu tidaknya survailen terjadwal / tidak terjadwal
D. Hasil & Tindak Lanjut
Memenuhi
Status sertifikasi dapat dipertahankan.
Perlu Perbaikan
Koordinator memantau dan merencanakan verifikasi tindakan perbaikan.
Tidak Memenuhi
Ditinjau Komite Teknik untuk penetapan status sertifikasi.
Catatan: Survailen tidak terjadwal dapat dilakukan apabila terdapat keluhan, indikasi ketidaksesuaian, perubahan persyaratan, atau tindakan perbaikan yang belum dapat diverifikasi.