Layanan Publik
Pengaduan dan Banding
Kanal pengaduan dan banding untuk layanan sertifikasi GKS.
Pengaduan
Pengaduan dapat disampaikan untuk keluhan terkait layanan, komunikasi, proses, atau kendala administrasi sertifikasi.
Banding
Banding dapat diajukan atas keberatan terhadap hasil atau keputusan proses sertifikasi dengan menyertakan dasar dan dokumen pendukung.
Prinsip Penanganan
Setiap pengaduan dan banding ditangani secara tertib, objektif, menjaga kerahasiaan, dan mengacu pada ketentuan yang berlaku.
